Setelah proses pendaftaran baik secara online maupun offline, calon siswa beserta orangtua akan diundang oleh panitia PPDB untuk mlakukan wawancara. hal ini dilakukan untuk menggali infornasi perihal data diri pribadi dan kebiasaan siswa untuk pemetaan sekolah demi peningkatan kualitas metode pendidikan yang cocok diterapkan.
setelah proses wawancara, calon siswa kemudian akan diundang untuk melakukan PLACEMENT TEST untuk mengetahui potensi siswa tersebut. barulah setelah itu ia berhak mengikuti proses MPLS.